JAKARTA SELATAN - Wali Kota Solok, Sumatera Barat H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, mengunjungi sekaligus melakukan audiensi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan M.Hidayat, bertempat di Kementerian PUPR Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 20 Mei 2024.
Turut mendampingi Wali Kota, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok Hanif, dan Pranata Humas Muda Yopi Permana, S.STP, M.Si.
Wako Solok H. Zul Elfian Umar dalam audiensi tersebut menyampaikan maksud dan tujuan datang yaitu terkait dengan usulan pembangunan rusunawa di Kota Solok. Disebutkannya, usulan dan persyaratan lengkapnya telah diinputkan pada aplikasi milik Dirjen Perumahan pada tahun 2020 lalu, yakni melalui Aplikasi SIBARU.
“Rencananya lokasi pembangunannya bersebelahan dengan tower rusunawa MBR yang ada sekarang yaitu di pinggir jalan lingkar utara, Kelurahan Kampung Jawa, Kota Solok, " terang Zul Elfian Umar.
Baca juga:
Ayo Pasang Patok Tanahmu!
|
Dalam kunjungan tersebut, Wako Zul Elfian juga menyerahkan proposal pembangunan bedah rumah dan rehab rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Permohonan ini berguna untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni yang ada di Kota Solok, yang menurut database di Dinas Perkim berjumlah sebanyak 1.350 unit.
Di samping penyerahan proposal, pada kesempatan tersebut Wako Solok juga berharap kepada Sekretaris Dirjen Perumahan, sinkronisasi program kementerian dan sharing ide upaya pengelolaan rusunawa dalam pemberdayaan penghuni melalui program kementerian/lembaga lain terhadap para penghuni, yaitu berupa keterampilan-keterampilan. Dengan demikian nantinya mereka menjadi individu yang mampu dan bisa keluar dari kesulitan hidup dan hunian masyarakat berpenghasilan rendah.