Kader IMP dan Tribina Kota Solok Terima Honor

    Kader IMP dan Tribina Kota Solok Terima Honor

    SOLOK KOTA - Pemerintah Kota Solok menyerahkan kepada kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dan kader Tribina pada Kamis, 4 April 2024. Penyerahan langsung oleh Wakil Walikota Solok, Dr.H.Ramadhani Kirana yang bertempat di GOR Alimin Sinapa. Secara keseluruhannya jumlah dana yang diberikan kepada para kader tersebut sebanyak 480 juta rupiah.

    Wawako dalam sambutannya mengatakan bahwa IMP berperan penting dalam menyukseskan program Keluarga Berencana (KB) di kota solok.

    Menurutnya, keberhasilan tersebut didukung oleh jumlah personil kader IMP yang memadai. Sehingga mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, selain itu kader IMP juga memiliki daya juang yang tinggi dalam rangka ikut mensukseskan program KB.

    “Kader KB adalah ujung tombak suksesnya pembangunan KB di tingkat kelurahan dan kecamatan di kota solok, " imbuhnya.

    Begitupun dengan para kader Tribina, yang memiliki tujuan khusus untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan orangtua maupun anggota keluarga lainnya dalam membina balita maupun remaja.

    "Selain itu, Tri Bina juga mengedepankan kesejahteraan lansia agar tetap memiliki produktifitas yang baik di lingkungan keluarga dan masyarakat. Berdasarkan uraian tersebut, Tri Bina dibagi menjadi 3 bagian, diantaranya adalah BKB (Bina Keluarga Balita), BKR (Bina Keluarga Remaja), BKL (Bina Keluarga Lansia), "sebut Wawako. 

    Secara keseluruhannya jumlah dana yang diberikan kepada para kader tersebut sebanyak 480 juta rupiah.

    Ia menyebutkan, dalam melaksanakan tugas sosialnya diharapkan pada seluruh kader IMP dan Tribina sanggup bekerja secara efektif dan efisien. Selain itu juga mampu menjangkau semua sasaran untuk melakukan pemantauan, serta pembinaan sehingga kualitas kesehatan dan sumber daya manusia akan meningkat.(Amel)

    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Halal Bihalal, Wawako Solok Resmikan...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait